Apakah Pinjaman Online Ilegal Membagikan Informasi ke Semua Kontak?
Pinjaman online, yang juga dikenal sebagai pinjol, adalah salah satu produk keuangan yang sedang tren di Indonesia. Tetapi, tidak semua pinjol adalah pinjol resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol ilegal merupakan jenis pinjaman online yang tidak memiliki izin resmi dari OJK dan beroperasi secara tidak sah.
Salah satu bahaya umum yang dihadapi oleh korban pinjaman online ilegal adalah
kebocoran informasi individu. Biasanya, data pribadi yang diungkapkan mencakup
identitas seperti nama, alamat, nomor telepon, foto, dan informasi finansial.
Peredaran informasi pribadi ini bisa menyebabkan kerugian bagi pihak yang
terkena, baik dalam bentuk materi maupun tidak berwujud.
Apakah semua pinjaman online yang ilegal selalu mengirimkan data ke seluruh kontak pengguna?
Tidak ada jawaban yang pasti untuk pertanyaan ini. Tetapi, menurut pengalaman yang dialami oleh korban pinjaman online ilegal, informasi pribadi biasanya diketahui oleh pihak lain ketika korban tidak dapat membayar utangnya tepat waktu atau tidak melunasi utangnya. Pinjaman uang ilegal akan menekan korbannya dengan mengancam akan mempublikasikan data pribadinya ke orang-orang yang dikenal korban jika korban tidak segera melunasi hutangnya.
Biasanya, pinjaman online ilegal mengumpulkan informasi pribadi dari korban
saat korban mendaftar. Informasi personal ini umumnya diminta untuk tujuan
memverifikasi identitas dan mengevaluasi kelayakan kredit. Penyedia pinjaman
online ilegal kemudian memanfaatkan informasi tersebut untuk mengintimidasi
korbannya.
Bagaimana cara mencegah pinjol ilegal menyebarkan data pribadi?
Terdapat beberapa cara yang dapat Anda gunakan untuk mencegah pinjol ilegal agar tidak menyebarluaskan informasi pribadi.
Jangan pernah memperbolehkan aplikasi pinjaman online ilegal untuk mendapatkan akses ke informasi kontak Anda.
Jangan pernah berbagi informasi pribadi Anda dengan pemberi pinjaman online ilegal.
Cek legalitas dokumen sebelum Anda mengajukan Pinjaman.
Bagaimana cara menangani situasi ketika data pribadi disebarluaskan oleh pinjaman online ilegal?
Jika pinjaman online ilegal menyebarkan informasi pribadi Anda, Anda memiliki beberapa tindakan yang dapat dilakukan sebagai berikut:
Silahkan melaporkan pinjaman online ilegal tersebut kepada OJK.
Anda memiliki opsi untuk memberikan laporan mengenai pinjaman online ilegal melalui situs web OJK, menelepon 157, atau mengirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 0811-5715-7157.
Silahkan laporkan kepada pihak kepolisian mengenai penyebaran data pribadi tersebut.
Menyebarluaskan informasi pribadi melanggar peraturan hukum. Anda bisa mengungkapkan masalah ini kepada kantor polisi yang berada dekat dengan Anda.
Beritahu ke media sosial mengenai penyebaran informasi pribadi tersebut.
Kamu bisa memanfaatkan platform media sosial untuk menyebarkan informasi mengenai layanan pinjaman online ilegal tersebut dan meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan layanan tersebut.
Menyebarkan informasi pribadi adalah perilaku yang tidak bertanggung jawab dan dapat menyebabkan kerugian bagi orang yang terkena dampaknya. Karena alasan tersebut, sangat penting untuk berhati-hati saat menggunakan layanan pinjol dan menghindari menggunakan layanan pinjol yang ilegal.
Artikel terkait :
Sanksi Hukum Pinjol Sebar Data Nasabah