Peningkatan Jumlah Bank Bangkrut di Indonesia: PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti Menjadi yang Terbaru

Situasi bangkrutnya bank di Indonesia semakin meruncing dengan kabar terbaru tentang kebangkrutan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti yang membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usahanya. 

Tindakan tersebut didasari oleh Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.03/2024 per tanggal 16 Februari 2024 mengenai Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Bank Pasar Bhakti. 

OJK menegaskan bahwa langkah pencabutan izin usaha tersebut adalah bagian dari upaya pengawasan yang dilakukan untuk mempertahankan stabilitas industri perbankan serta melindungi kepentingan konsumen, sesuai dengan keterangan resmi yang dikeluarkan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Peningkatan Jumlah Bank Bangkrut di Indonesia: PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti Menjadi yang Terbaru


Bank yang berlokasi di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur tersebut, telah kehilangan izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah sebelumnya ditempatkan dalam pengawasan intensif. OJK menilai bank tersebut memiliki tingkat kesehatan yang kurang baik.

Pada tanggal 31 Maret 2023, OJK menetapkan status BPR Bank Pasar Bhakti menjadi bank dalam proses penyehatan. Keputusan ini didasari oleh penurunan kondisi bank akibat manajemen yang tidak berhati-hati serta kurangnya kemajuan dalam upaya meningkatkan rasio permodalan. Kemudian, pada 12 Januari 2024, OJK menetapkan BPR Bank Pasar Bhakti dalam status pengawasan bank dalam resolusi.

OJK memberikan batas waktu yang memadai kepada Direksi, Dewan Komisaris, dan pemegang saham BPR untuk melakukan upaya penyehatan. Namun demikian, mereka tidak mampu melaksanakan upaya penyehatan yang dimaksud.

Selanjutnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Bank Pasar Bhakti, dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usahanya. "OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Bank Pasar Bhakti agar tetap 'tenang karena dana masyarakat di perbankan, termasuk BPR, dijamin LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis OJK.

Bangkrutnya lembaga keuangan tersebut menambah daftar lembaga keuangan yang mengalami kebangkrutan pada tahun ini. Sejauh ini, sudah empat lembaga keuangan yang izin usahanya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelum BPR Bank Pasar Bhakti, pada awal bulan ini izin usaha PT BPR Usaha Madani Karya Mulia yang berlokasi di Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah juga dicabut oleh OJK. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) juga mengalami kebangkrutan dan izin usahanya dicabut oleh OJK karena manajemen yang tidak sehat.

OJK juga mencabut izin usaha Koperasi BPR Wijaya Kusuma pada awal tahun ini karena mengalami masalah tata kelola serta memiliki status bank dalam penyehatan dan bank dalam resolusi.

Pada tahun lalu atau pada tahun 2023, terdapat empat kasus bank bangkrut. Keempat bank yang mengalami kebangkrutan tersebut adalah BPR Persada Guna, BPR Indotama UKM Sulawesi, BPR Rakyat Bagong Inti Marga (BPR BIM), dan Perumda BPR KRI.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url
close